Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 3 Online

- 6 September 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi - Segera login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH 2022 secara online dan cairkan bansos tahap 3 pada September ini.
Ilustrasi - Segera login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima PKH 2022 secara online dan cairkan bansos tahap 3 pada September ini. /Tangkap layar/cekbansos.kemensos.go.id

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) hingga kini masih menggulirkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 3 pada September 2022. 

Dengan demikian, masyarakat yang termasuk kriteria keluarga miskin atau rentan miskin sudah bisa melakukan cek nama penerima PKH 2022 tahap 3 secara online dengan login di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Pengecekkan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dilakukan agar masyarakat mengetahui sudah terdaftar atau belum mereka sebagai penerima PKH 2022 tahap 3. 

Sebab bila terdaftar dan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat akan mendapat bantuan PKH 2022 tahap 3 dari pemerintah hingga Rp750.000 untuk kategori tertentu. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP untuk Dapat Bansos Tahap 3

Laman cekbansos.kemensos.go.id itu sendiri merupakan website resmi dari Kemensos yang dibuat untuk memudahkan masyarakat melakukan pengecekkan terkait nama penerima bansos, salah satunya bantuan PKH. 

Untuk mengakses laman ini, Anda hanya perlu menyiapkan handphone (HP) dengan koneksi internet yang stabil dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data. 

Berikut tahapan cara cek nama penerima PKH 2022 tahap 3 secara online

Baca Juga: Simak Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

1. Login ke link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

2. Gunakan KTP saat mengisi data pribadi. 

3. Masukkan alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

4. Tulis nama lengkap Anda. 

5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar. 

Baca Juga: Datangi Sejumlah Sekolah di Tanggerang, Polisi Himbau Para Pelajar untuk Tidak Ikut Aksi Demo BBM

6. Lalu klik 'Cari Data'. 

Setelah itu, akan muncul hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang didapat, salah satunya PKH. 

Jika tampil informasi tersebut, itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 tahap 3 dan berhak memperoleh bantuan uang tunai dari pemerintah. 

Baca Juga: Fadil Imran Diduga Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Timsus Polri

Sementara untuk nominal bantuan tahap 3 yang diberikan akan tergantung pada kategori penerima seperti ibu hamil, anak balita hingga lansia, berikut rinciannya; 

- Ibu hamil atau nifas Rp750.000. 

- Anak usia dini (balita) 0-6 tahun Rp750.000. 

- Anak sekolah tingkat SD/sederajat Rp225.000. 

- Siswa SMP/sederajat Rp375.000. 

Baca Juga: Serangan 11 September 2001: Sejarah, Kronologi, dan Fakta-fakta

- Siswa SMA/sederajat Rp500.000. 

- Penyandang disabilitas berat Rp600.000. 

- Lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun Rp600.000. 

Baca Juga: The Law Cafe Kapan Tayang? Intip Bocoran Jam Tayang dan Link Nontonnya di Sini, Lengkap dengan Sinopsis

Bantuan PKH tahap 3 di atas dapat dicairkan dengan cara mendatangi langsung salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri terdekat. 

Setelah itu, Anda dapat menggunakan bansos PKH 2022 tahap 3 tersebut sesuai kebutuhan, dan menjalani kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah