Selanjutnya Pemutakhiran/Verifikasi dan Validasi DTKS sesuai dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi DT-PFM dan OTM menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan menggunakan Aplikasi SIKS-NG.
Untuk daftar DTKS Kemensos dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Bansos Kemensos di HP.
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Kembali Cair Bulan September, Cek Nama Penerima di Sini
Silakan download aplikasinya kemudian ikuti petunjuk berikut ini. Jika belum punya akun silakan buat akun pendaftaran dengan cara daftar DTKS sebagai berikut:
1. Masukanlah Nomor Induk Kependudukan atau NIK
2. Tulislah nama lengkap sesuai KTP
3. Tulislah alamat email
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 44, Dapat 3 Tanda Ini Bisa Cairkan Insentif Rp2,55 Juta
4. Tulislah nomor telepon