Syarat Penerima BSU 2022 Ditetapkan, Siap-Siap Mulai Dicairkan ke Pekerja Pekan Ini

- 7 September 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi uang. Kemnaker telah memastikan syarat dan kriteria pekerja yang bakal jadi penerima BSU 2022 yang mulai dicairkan pekan ini.
Ilustrasi uang. Kemnaker telah memastikan syarat dan kriteria pekerja yang bakal jadi penerima BSU 2022 yang mulai dicairkan pekan ini. /Pixabay.

Kemnaker, diakuinya, akan melakukan pemeriksaan ulang dan pemadanan data-data untuk memastikan calon penerima belum menerima bantuan lain dari pemerintah.

Baca Juga: Cek Bansos Rp600.000 Bulan Ini, Masyarakat yang Ada di Daftar Ini Berhak Dapatkan Uang Tunai dari Kemensos

"Tahun 2022 ini untuk mempercepat penyalurannya di samping kami sampaikan melalui Bank Himbara, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia (Kantor Pos)," tuturnya.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyaluran BSU 2022 yang lebih kepada pekerja sebagai calon penerima.

"Pokoknya ingin cepatnya sampai kepada teman-teman pekerja atau buruh," pungkas Menaker Ida Fauziyah mengakhiri pernyataannya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah