PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT BBM 2022 senilai Rp600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat yang memenuhi syarat bisa mendapatkan BLT BBM 2022 Rp600.000 dari Kemensos dengan cara mengajukan diri sendiri.
Tata cra mendapatkan BLT BBM 2022 Rp600.000 bisa dilakukan online lewat aplikasi Cek Bansos atau offline lewat kantor kelurahan.
Baca Juga: Jadwal Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, Ini Estimasi Tanggalnya
Sebelum mengajukan diri untuk mendapatkan BLT BBM senilai Rp600.000, simak terlebih dahulu syarat masyarakat yang bisa jadi penerima bansos dari Kemensos.
Berikut syarat jadi penerima bansos Kemensos, termasuk BLT BBM 2022:
1. Memiliki status Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Baca Juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta