Syarat hingga Cara Cek Penerima BLT BBM Rp600.000, Mulai Cair September 2022

- 8 September 2022, 14:16 WIB
Ilustrasi rupiah. BLT BBM akan mulai disalurkan Kemensos kepada sejumlah masyarakat pada September 2022.
Ilustrasi rupiah. BLT BBM akan mulai disalurkan Kemensos kepada sejumlah masyarakat pada September 2022. /Pixabay.

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) kini menjadi bansos terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat.

BLT BBM ini sendiri memiliki besaran bansos Rp600.000, dan akan mulai disalurkan pada September 2022 oleh Kemensos kepada 20,6 juta masyarakat.

Dalam proses penyalurannya, Kemensos telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Nanti, KPM bakal mendapatkan BLT BBM ini dengan mendatangi Kantor Pos langsung.

Disebutkan juga, BLT BBM dari Kemensos ini akan disalurkan langsung ke rumah KPM bagi yang termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia) atau sakit.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 1 Cair Tanggal Ini, Cek Nama Penerima Bantuan Rp300.000 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu mengenai syarat-syaratnya, pastinya BLT BBM ini memiliki persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat jika ingin mendapatkan bansos Rp600.000.

Melihat BLT BBM ini disalurkan oleh Kemensos, maka syarat penerima tidak akan berbeda dengan persyaratan dari bansos lain seperti PKH maupun BPNT.

Lantas apa saja syarat agar masyarakat bisa menjadi penerima BLT BBM yang akan mulai disalurkan Kemensos September 2022 ini? Simak penjelasannya di bawah ini.

Persyaratan

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke Sini untuk Dapatkan Bansos BPNT, PKH, hingga BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah