- WNI yang memiliki KTP;
- Terdampak pandemi Covid-19 dan terkena PHK;
- Keluarga miskin atau rentan miskin;
- Bukan anggota keluarga ASN, Polri, maupun TNI;
- Terdaftar di DTKS.
Apabila sudah memenuhi syarat di atas dan terdaftar di DTKS, maka masyarakat bisa cek penerima untuk memastikan mendapatkan BLT BBM pada September 2022 atau tidak.
Untuk cara cek penerima BLT BBM sendiri bisa dilakukan secara online melalui situs yang telah disediakan Kemensos, yakni melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Tata Cara Cek Penerima