PR DEPOK - Pemerintah melalui kerja sama dengan tiga kementerian telah menggelontorkan PIP 2022 kepada siswa SD hingga SMA yang ditetapkan sebagai penerima.
Namun, PIP 2022 hanya diberikan kepada siswa SD hingga SMA yang sudah melakukan aktivasi rekening sejak tanggal 15 Mei hingga 30 Juni 2022 lalu.
Bagi siswa SD hingga SMA yang sudah aktivasi rekening dan ingin cek penerima PIP 2022 bisa segera login pip.kemdikbud.go.id pakai NISN.
Pasalnya, dengan login pip.kemdikbud.go.id pakai NISN, maka daftar nama siswa SD hingga SMA penerima PIP 2022 hingga Rp2,2 juta bakal terlihat.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Ditutup? Simak Prediksi Tanggalnya
Penting diketahui, PIP 2022 hingga Rp2,2 juta tidak diberikan kepada sembarang siswa SD hingga SMA. Namun, ada kategori tertentu yang berhak mendapatkan dan tertera di pip.kemdikbud.go.id. Siapa saja?
Dilansir dari situs resmi indonesiapintar.kemdikbud.go.id, nama siswa yang masuk daftar sebagai penerima PIP 2022 dan diprioritaskan dapat bantuan hingga Rp2,2 juta, di antaranya seperti:
- Keluarga peserta PKH;
- Berstatus yatim piatu/ yatim/ piatu dari sekolah;
- Merupakan pemegang KIP/ KKS/ KPS;
- Dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terancam putus sekolah;
- Pernah drop out atau DO;
- Terkena dampak bencana alam;
- Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan non-formal lainnya.
Bagi siswa SD hingga SMA bisa memastikan status masuk daffar nama penerima PIP 2022 atau tidak, dapat dilakukan dengan login pip.kemdikbud.go.id pakai NISN.
Siswa nantinya hanya diminta untuk memasukkan NISN beserta sejumlah data lain yang dibutuhkan saat memastikan status PIP 2022.