2. Kategori masyarakat golongan ekonomi bawah atau tidak mampu dan tidak memiliki pendapatan tetap per bulannya.
3. Kategori masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.
Jika para peserta penerima bansos PBI JK 2022 sudah mengetahui kategori apa saja yang berhak menerima bantuan iuran kesehatan, selanjutnya penerima bisa segera melakukan pendaftaran DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos, sehingga secara resmi tercatat sebagai penerima bantuan Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Jumat, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji bagi Pekerja
Cara daftar bansos PBI JK 2022 di aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store pada HP Android.
2. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, siapkan KTP dan KK untuk daftar bansos PBI JK 2022.
3.Selanjutnya, isi dengan benar data diri lengkap pada kolom yang tersedia di situs, untuk membuat akun baru (jika belum memiliki akun).
4. Tahap berikutnya, isi kolom dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dan KTP, kemudian tuliskan nama lengkap sesuai KTP.