Sudah Cair! Simak Kategori Penerima Bansos PBI JK 2022 dan Cara Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos

- 8 September 2022, 13:03 WIB
Simak informasi dan penjelasan kategori penerima bansos PBI JK 2022 dan cara daftar online di aplikasi Cek Bansos.
Simak informasi dan penjelasan kategori penerima bansos PBI JK 2022 dan cara daftar online di aplikasi Cek Bansos. /Instagram/@kemensosri.

5. Setelah itu, isilah kolom dengan nama daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP.

6. Usai mengisi data alamat lengkap sesuai KTP, berikutnya lampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP.

Baca Juga: Tarif Ojol Naik 6 sampai 10 Persen, Simak Daftar Harga di Semua Zona yang Berlaku Mulai 10 September 2022

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelah berhasil mendaftar dan membuat akun baru, selanjutnya penerima dapat mengakses aplikasi, dan melakukan pendaftaran DTKS secara online, untuk mendapatkan bansos PBI JK 2022, dalam kategori bantuan Jaminan Kesehatan.

1. Tahap pertama, pilih menu 'Daftar Usulan' dan klik untuk mendaftarkan DTKS.

2. Pilih opsi 'tambah usulan' lalu klik.

Baca Juga: Input NIK KTP ke Link Ini untuk Dapatkan BPUM 2022 Rp600.000, Pelaku Usaha Ini Berhak Terima BLT UMKM

3. Kemudian penerima dapat melihat data yang sudah diusulkan akan segera muncul, sesuai dengan Dukcapil resmi.

Jika data penerima sudah terdaftar dalam DTKS, maka bisa secara langsung ajukan data beserta persyaratan lainnya seperti, KTP, KK, dan Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili KTP, untuk mengajukan bantuan atau bansos PBI JK 2022.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemensosri JKN Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah