PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022) akan dicairkan ke para pekerja mulai besok, Jumat, 9 September 2022.
Jadwal pencairan BSU 2022 yang akan dimulai besok tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Mudah-mudahan minggu ini (BSU 2022) sudah tersalurkan dari Bank Himbara ke bank penerima. Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan kepada penerima,” kata Menaker Ida dalam konferensi pers pada Selasa, 6 September 2022.
Baca Juga: Memiliki Masalah dalam Pernikahan, 3 Zodiak Ini Suka Mengeluh Soal Pasangan ke Orang Tua
Pekerja yang memenuhi syarat menjadi penerima BSU 2022 akan menerima BLT Subsidi Gaji tersebut sebesar Rp600.000.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji akan disalurkan kepada para penerima melalui Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, BTN) serta Kantor Pos.
Tidak semua pekerja di Indonesia bisa mendapatkan BSU 2022. Pasalnya, Kemnaker telah menetapkan syarat untuk menjadi penerima BLT Subsidi Gaji tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP)