Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

- 8 September 2022, 21:39 WIB
Ilustrasi pelaku usaha. Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id untuk para pelaku usaha dapatkan bantuan Rp600.000.
Ilustrasi pelaku usaha. Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id untuk para pelaku usaha dapatkan bantuan Rp600.000. /Antara/Irwansyah Putra.

Pelaku usaha cukup membawa berkas berupa KTP, identitas lengkap berupa alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di dalam KTP, jenis usaha yang dimiliki dan nomor HP yang masih aktif.

Kemudian, untuk mendaftarkan usaha kecil secara online agar berkesempatam dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 menilik penyaluran tahun lalu, pelaku usaha bisa melakukannya dengan mengikuti langkah di bawah ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600.000 Online lewat HP, Masyarakat Kategori Ini Bisa Dapatkan BLT BBM hingga PKH 2022

Tahap awal, yakni siapkan HP atau perangkat yang terhubung ke internet, lalu login situs https://oss.go.id/. Selanjutnya, segera klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'.

Jika sudah, kemudian dilanjut dengan pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani. Lalu, lengkapi formulir data dengan hati-hati dan jangan sampai salah. Kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan.

Tahap berikutnya, klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu Secara Online untuk Cairkan BLT BBM 2022

Khusus bagi pemilik usaha kecil, pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya. Terakhir, beri tanda centang pada "pertanyaan mandiri" dan klik proses "NIB".

Proses pendaftaran usaha kecil pun telah selesai dan pelaku usaha tinggal menunggu pengumuman lolos atau tidak sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

Jika ternyata pelaku usaha dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM 2022, maka dia dipastikan dapat BLT UMKM Rp600.000.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x