Login eform.bri.co.id Pakai NIK KTP untuk Cek Nama Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

- 8 September 2022, 21:39 WIB
Ilustrasi pelaku usaha. Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id untuk para pelaku usaha dapatkan bantuan Rp600.000.
Ilustrasi pelaku usaha. Simak cara cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM di eform.bri.co.id untuk para pelaku usaha dapatkan bantuan Rp600.000. /Antara/Irwansyah Putra.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 1 Cair di Kantor Pos, Begini Cara Cek Penerima dan Mencairkan Bantuan Rp300.000

Selanjutnya, untuk memastikan statusnya kembali, pelaku usaha bisa segera cek nama penerima BPUM 2022 dengan login ke eform.bri.co.id untuk mengetahui benar terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.

Berikut tata cara cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, mengacu penyaluran di dua tahun terakhir.

  • Pertama, segera akses situs https://eform.bri.co.id/bpum menggunakan HP atau perangkat yang terkoneksi internet stabil;
  • Jika sudah, segera masukkan NIK KTP dan input kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry";

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online Lewat www.prakerja.go.id agar Dapat Uang Rp600.000

  • Selanjutnya, tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022;
  • Jika muncul notifikasi hijau, pelaku usaha merupakan penerima BPUM 2022. Namun, jika notifikasi merah yang muncul artinya bukan penerima BLT UMKM Rp600.000.

Nama pelaku usaha yang muncul di link eform.bri.co.id menandakan bahwa dia berhak mencairkan BLT UMKM atau BPUM 2022 senilai Rp600.000.

Pelaku usaha yang berkesempatan dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, berkaca dari penyaluran bantuan di dua tahun terakhir, di antaranya yakni:

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id dengan NISN untuk Cek Nama Siswa SD, SMP, dan SMA Penerima Dana PIP Kemdikbud 2022

  1. WNI atau Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP sah dan tercatat di Dukcapil;
  2. Memiliki usaha kecil yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
  3. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah;
  4. Belum pernah menerima BLT UMKM;
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD), dan pejabat negara lainnya;
  6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT BBM 2022 Online, Bisa Ajukan Sendiri Lewat Fitur Ini di Aplikasi Cek Bansos

Berdasrarkan penyaluran BLT UMKM di dua tahun terakhir, dana BPUM disalurkan melalui BRI dan BNI. Sehingga, pelaku usaha yang lolos sebagai penerima BPUM 2022 bisa segera menghubungi Kantor Cabang kedua bank tersebut.

Hal tersebut dilakukan guna melengkapi dokumen pencairan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dengan membawa e-KTP asli.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x