3. Tulis dengan jelas provinsi dan tempat tinggal lengkap orang tua siswa penerima BLT pendidikan.
4. Isi alamat kabupaten atau kota tempat tinggal orang tua siswa penerima.
5. Isi alamat kecamatan sesuai domisili KTP orang tua siswa penerima BLT anak sekolah.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Siapa Pemegang Takhta Kerajaan Inggris Berikutnya?
6. Tulis nama lengkap orang tua siswa penerima bantuan.
7. Input ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom kemudian klik opsi ‘Cari Data’ untuk cek hasil data penerima.
8. Tunggu beberapa menit, maka hasil data yang dicari akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT anak sekolah yang cair September 2022.
Berikut lima syarat yang harus dipenuhi oleh penerima BLT anak.
1. Resmi terdaftar dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).