2. Orang tua siswa wajib memiliki KTP elektronik atau E-KTP.
3. Terhubung dengan salah satu Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) sebagai pihak penyalur bansos BLT anak sekolah 2022.
4. Sudah resmi terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal.
5. Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar untuk bisa dapat BLT anak sekolah.
Demikian penjelasan cara cek penerima BLT anak sekolah 2022 di cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bantuan siswa SD, SMP, dan SMA Rp4,4 juta.***