PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 masih disalurkan pada bulan September 2022 ini.
Untuk menjadi penerima bansos ini, terdapat cara daftar PKH tahap 3 September 2022 yang harus dilakukan oleh masyarakat.
Pasalnya, masyarakat yang mendapatkan PKH ini hanyalah mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Lantas, bagaimana cara daftar PKH tahap 3 September 2022? Berikut ini penjelasannya.
Untuk bisa mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat bansos dari Kemensos, masyarakat cukup menyiapkan dua dokumen persyaratan, yakni KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Proses pendaftaran menjadi KPM bisa dilakukan secara online maupun offline.
Apabila masyarakat hendak mendaftarkan diri secara offline, bisa mendatangi RT/RW, kelurahan/desa, ataupun kecamatan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Sementara itu, cara daftar PKH tahap 3 secara online lewat HP bisa dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Bansos.