Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan diri sebagai KPM bansos dari Kemensos lewat Aplikasi Cek Bansos.
- Buka Play Store di HP.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dan langsung login ke akun masing-masing.
- Jika belum memiliki akun, bisa klik 'Buat Akun Baru'.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 Cair September, Cek Nama Pekerja secara Online di Link Ini
- Isi alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Unggah dan lampirkan foto KTP, dan swafoto sambil memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.
Dengan menggunakan akun yang baru dibuat tersebut, masyarakat bisa mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.