Dari laporan publik tersebut, Kemensos akan melakukan cek lapangan melalui pendamping sosial yang ada di setiap kecamatan.
Baca Juga: Hasil Kartu Prakerja Gelombang 44 Segera Diumumkan, Hanya 5 Golongan Ini yang Bakal Lolos Seleksi
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id Kemensos menyebut, perubahan data penerima bantuan sosial atau bansos pada DTKS dilakukan setiap bulan.
DTKS akan diperbarui atas dasar masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan masukan lewat menu "Usul dan Sanggah" di Aplikasi Cek Bansos.
Berikut ini adalah syarat penerima BLT BBM tahap 1 yang sedang cair:
1. Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI
Baca Juga: 11 Momen Penting Masa Pemerintahan Ratu Elizabeth II, Jadi Penguasa Terlama di Kerajaan Inggris
2. Termasuk ke dalam kategori keluarga prasejahtera.
3. Tidak tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
4. Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) di DTKS Kemensos.