PR DEPOK - Penyaluran BLT BBM tahap 1 sedang berlangsung dalam upaya pengalihan subsidi BBM yang diterapkan pemerintah.
Penyaluran BLT BBM tahap 1 ini mulai dilakukan pada September 2022 dengan target 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM nantinya akan menerima BLT BBM senilai Rp300.000 dari total Rp600.000 yang dianggarkan.
Pada penyaluran BLT BBM tahap 1, bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bisa segera cek nama mereka melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Seperti disinggung di atas, bahwa masyarakat yang memenuhi syarat lah yang bakal mendapat BLT BBM tahap 1 ini. Lantas apa saja persyaratannya?
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Pemilik KTP;
- Masyarakat berpenghasilan Rp3,5 juta dan terdampak dari kenaikan BBM;
- Terdaftar jadi penerima di DTKS.
Apabila sudah dinyatakan menuhi syarat untuk dapatkan BLT BBM tahap 1 serta terdaftar di DTKS, maka bisa langsung cek nama di situs yang disediakan Kemensos dengan mengikuti langkah di bawah ini.
- Ketik cekbansos.kemensos.go.id di browser;
- Pilih wilayah sesuai data yang ada di KTP;
- Isi nama lengkap yang sesuai di KTP;
- Input delapan huruf kode yang disediakan di kotak;
- Klik "Cari Data" terakhir.
Demikian informasi tentang BLT BBM tahap 1 yang sedang cair pada September 2022, lengkap dengan syarat-syarat hingga cara cek nama di cekbansos.kemensos.go.id.***