Berikut ini adalah cara cek penerima BSU 2022 lewat situs kemnaker.go.id.
- Buka situs kemnaker.go.id.
- Login atau masuk ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi yang belum mempunyai akun.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.
- Teruskan pendaftaran akun hingga selesai dan menerima kode OTP lewat SMS ke nomor HP.
- Gunakan kode OTP untuk mengaktivasi akun yang sudah dibuat.
- Login ke akun yang telah diaktivasi.
Apabila pekerja telah berhasil masuk ke akunnya, maka akan ada notifikasi khusu dari Kemenaker.
Notifikasi tersebut berisi status bagi masing-masing pekerja, baik itu termasuk penerima BSU atau tidak.