PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 adalah bantuan yang disalurkan untuk pekerja.
Kabarnya, dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 ini sudah bisa dicairkan oleh para pekerja yang menjadi penerima bantuan.
Namun, ada yang berbeda dari penyaluran BLT subsidi gaji tahun ini, yang mana dana BSU 2022 kini juga bisa dicairkan lewat Kantor Pos.
Pada tahun sebelumnya, BSU hanya disalurkan lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) oleh Kemenaker.
Sekarang, Kemenaker bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja.
Akan tetapi, sebelum bisa mencairkan bantuan tersebut, pekerja harus memastikan terlebih dahulu bahwa namanya terdaftar sebagai salah satu penerima BSU.
Untuk mengeceknya, pekerja bisa login ke situs resmi Kemenaker yakni kemnaker.go.id.
Situs kemnaker.go.id tersebut akan memberikan notifikasi khusus jika pekerja bisa mencairkan data bantuan.
Baca Juga: Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Camilla Diangkat Menjadi Permaisuri