PR DEPOK - Pendaftaran menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM BPNT, PKH, hingga BLT BBM Rp600.000 masih bisa dilakukan oleh masyarakat.
Pasalnya, data DTKS Kemensos selalu diperbaharui setiap satu bulan sekali agar data penerima manfaat BPNT, PKH, maupun BLT BBM selalu akurat dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, masyarakat masih bisa mendaftarkan diri sebagai KPM agar mendapatkan bansos dari Kemensos.
Untuk mendapatkan BPNT, PKH, hingga BLT BBM yang sedang cair bulan September 2022 ini, berikut ini cara daftar menjadi KPM hanya dengan menggunakan NIK KTP dan KK.
Baca Juga: Mengenal Sosok Charles III, Raja Inggris yang Baru
Terdapat dua cara daftar menjadi penerima bantuan dari Kemensos, yakni secara offline dan online.
Bagi masyarakat yang kesulitan mendaftarkan diri secara online, bisa mendatangi RT/RW, kelurahan/desa, atau kecamatan setempat sambil membawa KTP dan KK.
Sementara itu, jika masyarakat ingin mendaftar secara online, maka terlebih dahulu harus mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.
Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi yang bisa digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai KPM dan untuk cek penerima bansos dari Kemensos.