BSU 2022 Mulai Cair 12 September, Cukup Input Data Ini untuk Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id

- 10 September 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi. Simak jadwal pencairan atau penyaluran BSU 2022 dari pihak Kemnaker, dan penjelasan cara cek nama penerima di link bsu.kemnaker.go.id.
Ilustrasi. Simak jadwal pencairan atau penyaluran BSU 2022 dari pihak Kemnaker, dan penjelasan cara cek nama penerima di link bsu.kemnaker.go.id. /Pixabay.

3. Gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cairkan BLT BBM 2022 Sebesar Rp600.000, Simak Poin-poin Ini dan Ikuti Langkahnya

4. Penerima BSU 2022 bukan termasuk PNS, TNI, dan Polri.

5. Belum menerima bantuan berupa program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Demikian informasi jadwal pencairan atau penyaluran BSU 2022 dari pihak Kemnaker, dan penjelasan cara cek nama penerima di link bsu.kemnaker.go.id.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker BSU Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah