Dana BSU September 2022 Akan Cair, Simak Mekanisme Penyaluran oleh Kemnaker

- 10 September 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi. Simak informasi mengenai mekanisme penyaluran BSU 2022 sebesar Rp600.000 untuk penerima manfaat, khususnya para pekerja.
Ilustrasi. Simak informasi mengenai mekanisme penyaluran BSU 2022 sebesar Rp600.000 untuk penerima manfaat, khususnya para pekerja. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK- Kemnaker telah memberitahu kepada masyarakat mengenai mekanisme penyaluran BSU 2022.

Mekanisme penyaluran BSU 2022 diketahui sangat panjang, dan salah satu tahapan yang paling lama adalah soal kesesuaian data penerima.

Dalam penyalurannya, Kemnaker bekerja sama dengan tiga lembaga, yaitu PT Pos Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Himbara.

Baca Juga: Sinopsis Film First Kill yang Dibintangi Hayden Christensen dan Bruce Willis, ketika Niat Baik Berubah Bencana

Dana BSU September 2022 yang akan cair sebesar Rp9,6 triliun, dan akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang layak untuk menerimanya.

Para pekerja yang berhak memperoleh BSU adalah para pekerja yang menerima gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dan besaran BSU ialah Rp600.000 per penerima.

Adapun mekanisme penyaluran BSU 2022 oleh Kemnaker, meliputi beberapa tahapan, sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BPNT Kartu Sembako September 2022 dan Dapatkan Rp200.000

1. BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah