8. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.
9. Lalu, klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
10. Selanjutnya, Anda harus menunggu aktivasi akun oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.
11. Buka email yang dimasukkan saat pendaftaran untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.
12. Jika berhasil registrasi akun, kemudian buka kembali Aplikasi Cek Bansos.
13. Pilih menu ‘Daftar Usulan’.
14. Anda bisa mengajukan untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dikira layak mendapatkan bantuan dengan pilih ‘Tambah Usulan’.
Sebagai informasi, bansos Rp600.000 atau BLT BBM 2022 adalah bantalan sosial yang diberikan oleh pemerintah atas pengalihan subsidi BBM.