Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 Bulan September 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id, Begini Caranya

- 10 September 2022, 18:52 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan kategori beserta cara cek penerima bansos PKH tahap 3 yang cair di bulan September 2022.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan kategori beserta cara cek penerima bansos PKH tahap 3 yang cair di bulan September 2022. /Instagram/@kemensosri.

PR DEPOK- Simak cara cek nama-nama penerima PKH tahap 3 bulan September 2022 yang akan dipaparkan di sini.

Pada bulan September 2022, pencairan PKH tahap 3 masih terus berjalan untuk disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat

Langsung saja cek nama penerima PKH tahap 3 bulan September 2022 pada laman resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Daisuke Sato Tegaskan Semua Punggawa Persib Bandung Harus Kerja Keras Lawan Arema FC

Bansos PKH tahap 3 telah berjalan dari bulan Juli, Agustus, hingga September saat ini, bahkan bansos tersebut akan dibagikan ke dalam empat tahap, di antaranya:

Tahap 1: Januari, Februari dan Maret

Tahap 2: April, Mei dan Juni

Tahap 3: Juli, Agustus dan September

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Tahap 4: Oktober, November dan Desember

Seperti yang diketahui, bansos PKH hanya dibagikan kepada penerima manfaat (KPM). Tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya.

Hanya masyarakat yang sudah terdata secara resmi pada DTKS yang berhak mendapatkan BLT PKH tahap 3 bulan September 2022.

Baca Juga: Link Streaming Big Mouth Episode 14 Sub Indo Beserta Spoiler: Park Chang Ho Tertembak?

Bansos PKH merupakan program bantuan manfaat yang diberikan kepada beberapa kategori masyarakat, seperti ibu hamil, balita, siswa sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Tahun 2022, pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp28,7 triliun yang akan disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat bansos PKH.

Berikut ini kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH tahap 3 beserta besaran yang akan diterima masing-masing.

Baca Juga: Cara Mendaftar dan Syarat Dapat Bansos BPNT, PKH, hingga BLT BBM Rp600.000 dari Kemensos Pakai KTP

1. Ibu yang sedang hamil/melahirkan akan mendapatkan Rp3 juta setahun, dan per tahap mendapatkan Rp750.000

2. Anak usia 0-6 tahun atau balita akan mendapatkan Rp3 juta setahun, dan per tahap mendapatkan Rp750.000

3. Siswa SD per tahun mendapatkan Rp900.000, dan akan menerima Rp225.000 per tahap

Baca Juga: Soal Hasil Pemeriksaan Lie Detector, Bharada E Ungkap Peran Ferdy Sambo saat Penembakan Brigadir J

4. Siswa SMP per tahun mendapatkan Rp1,5 juta, dan akan menerima Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA per tahun mendapatkan Rp2 juta, dan akan menerima Rp500.000 per tahap

6. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap

Baca Juga: Dana BSU 2022 Bisa Diambil Mulai Senin, Berikut Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji

7. Terakhir, lanjut usia di atas 60 tahun mendapatkan Rp600.000 per tahap

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui nama penerima bansos PKH tahap 3 di bulan September 2022, bisa melakukan pengecekan secara online.

Anda hanya membutuhkan ponsel dengan jaringan internet yang stabil, serta KTP untuk mengisi data yang sesuai dan lengkap.

Baca Juga: Login Aplikasi Cek Bansos untuk Dapat BLT BBM Rp600.000, Masih Cair Bulan Ini

Cek langsung nama penerima bansos PKH tahap 3 di bulan September 2022 pada laman cekbansos.kemensos.go.id, seperti ini caranya:

1. Akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP

3. Pada kolom ‘Nama PM’ isi lengkap nama Anda sesuai KTP

Baca Juga: Luis Milla Ingatkan Skuadnya Harus Disiplin dan Kerja Keras Saat Lawan Arema FC

4. Kemudian, masukkan delapan kode CAPTHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan

5. Ketika sudah memasukkan kode CAPTHA, silakan klik tombol ‘CARI DATA’

6. Lalu, setelah klik dan menunggu, akan muncul nama penerima bansos PKH di bulan September 2022

Data yang dicari oleh masyarakat akan tertera secara lengkap, berikut dengan jadwal pencairan BLT dari Kemensos pada bulan ini.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah