PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemnaker telah memastikan akan mencairkan BSU 2022 pada 12 September 2022.
BSU 2022 tahap 1 sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada 4 juta pekerja yang telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kemnaker.
Untuk mempercepat penyaluran BSU 2022, Kemnaker menggandeng Bank Himbara dan Kantor Pos agar BLT Rp600.000 bisa segera cair ke pekerja.
Penyaluran BSU 2022 tahap 1 hanya akan diberikan kepada pekerja yang telah memiliki rekening Bank Himbara.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
"Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara," ucapnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.
Baca Juga: 5 Kegunaan Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja, Bisa Dipakai saat Lamar Pekerjaan?
Apakah pekerja yang kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) bisa dapat BSU 2022?