PR DEPOK – Dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp600.000, sudah dicairkan kepada pekerja atau buruh sejak Senin, 12 September 2022.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dicairkan satu kali melalui bank Himbara atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 kepada 16 juta pekerja.
Baca Juga: Info Loker: PT Jasa Tirta Energi Buka Lowongan Kerja hingga 18 September 2022, Simak Persyaratannya
BSU 2022 ini diberikan pemerintah kepada pekerja sebagai kompensasi pengalihan dan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Sekretaris Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita mengatakan, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 Rp600.000 diperkirakan akan disalurkan kepada 14.639.685 juta pekerja.
Untuk pencairan tahap pertama, BSU 2022 disalurkan kepada 5..099.915 calon penerima. Data tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan berupaya menyalurkan subsidi upah mereka pekan ini, setelah melakukan pemadanan data.
“Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai,” kata Surya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.