Syarat Terbaru untuk Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker

- 13 September 2022, 12:51 WIB
Simak syarat terbaru mendapatkan BSU 2022 Rp600.000
Simak syarat terbaru mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 /Pxhere/Mohamad Trilaksono.

PR DEPOK - Informasi mengenai syarat terbaru untuk mendapatkan BSU 2022 yang cair bulan September 2022 ini, serta penjelasan besaran dana yang diterima, bisa Anda simak dalam artikel ini.

Melalui media sosialnya, Kemnaker, baru-baru ini mengabarkan mulai menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 mulai September.

Berdasarkan keterangan Kemnaker, akan ada sekitar 16 juta para pekerja atau buruh yang akan mendapatkan dana BSU 2022 senilai Rp600.000 dengan sekali pencairan.

Baca Juga: Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan BSU 2022 Rp600.000

Akan tetapi, untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker, para pekerja atau buruh tentunya juga diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, demi meminimalisir tidak tepat sasaran penyaluran BSU.

Selain itu, pada bulan September ini pemerintah juga masih menyalurkan beberapa program bansos, untuk membantu masyarakat kurang mampu di tengah lonjakan kenaikan bahan pokok saat ini.

Untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 2022 dari Kemnaker, salah satu syaratnya adalah para pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening

Sementara itu, persyaratan lainnya yang lebih lengkap bisa Anda simak berikut ini:

1. Berkewajiban sebagai warga negara Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Pekerja atau buruh penerima upah.

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: RM BTS Rayakan Ulang Tahun, Miliki Keinginan Adakan Konser Kecil di Hongdae

4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan.

5. Bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

6. Para pekerja atau buruh bukan sebagai penerima bansos lainnya seperti PKH, BPNT, BST, PBI, Kartu Prakerja dan bansos lainnya.

Hal tersebut menambahkan, Kemnaker saat ini sedang memadankan data melalui beberapa institusi, seperti Kemensos, Kemenkop, PMO Prakerja, dan BKN dan Kemenkeu, untuk meminimalisir tidak tepatnya sasaran BSU 2022.

Baca Juga: Link Ujian Bucin Docs Google Form Gratis 2022 yang Viral di TikTok, Ini Cara Main Tes Kebucinan Anda

Setelah memenuhi sejumlah persyaratan di atas, para pekerja atau buruh nantinya akan mendapatkan dana BSU 2022 senilai Rp600.000 yang masuk ke rekening bank Himbara seperti BTN, BNI, BRI, atau melalui kantor pos terdekat.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program BSU 2022, para pekerja atau buruh dapat mengunjungi laman Kemnaker.go.id.

Demikian, informasi tentang syarat terbaru untuk mendapatkan BSU yang cair bulan September 2022 ini, serta penjelasan besaran dana yang diterima.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah