PR DEPOK - BLT BBM tahap 1 saat ini sedang disalurkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat terdaftar di DTKS nanti berkesempatan mendapat BLT BBM tahap 1 yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300.000.
Mekanisme pencairan BLT BBM tahap 1 ini akan dilakukan di PT Pos Indonesia atau Kantor Pos, sebagaimana yang telah ditentukan Kemensos.
Namun sebelum membahas ke mekanisme pencairan BLT BBM tahap 1, silakan disimak terlebih dahulu cara cek penerima secara online.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Diberhentikan Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ini Sosok Calon Penggantinya
Proses cek penerima BLT BBM tahap 1 senilai Rp300.000 ini bisa dilakukan melalui situs resmi, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan cek penerima BLT BBM tahap 1 ini.
Lantas bagaimana tata cara lengkap cek penerima bagi masyarakat yang ingin mengetahui mendapat BLT BBM tahap 1 dari Kemensos atau tidak?
Cara Cek Penerima Online