Klik Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022

- 14 September 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi uang. Berikut penjelasan mengenai syarat hingga cara cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp600.000 untuk pekerja.
Ilustrasi uang. Berikut penjelasan mengenai syarat hingga cara cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp600.000 untuk pekerja. /ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan BSU 2022 Tahap I mulai 12 September 2022 kepada lebih dari 4 juta pekerja.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, penyaluran BSU 2022 dilakukan setelah melalui pemadanan data serta check and screening agar penyaluran tepat sasaran.

Pemadanan data penerima BSU 2022 itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian bantuan Pemerintah Berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Online via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

 

Adapun penyaluran BSU 2022 untuk para pekerja ini akan disalurkan melalui Bank Himbara yaitu antaranya BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Selain itu, program BSU 2022 juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 600.000.

Berikut syarat yang harus terpenuhi untuk penerima BSU, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Online via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta, sedangkan untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, serta bantuan produktif usaha mikro.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Rp200.000 September 2022 di Kantor Pos, Cek Penerima Login cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022 pekerja/buruh dapat mengecek melalui website BPJS Ketenagakerjaan yaitu bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara mendaftar penerima BSU 2022 dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Lengkapi data diri sebagai berikut:

Baca Juga: BLT BBM September Sedang Cair, Buruan Cek Nama Anda di Link Ini dan Dapatkan Bansos Rp600.000

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap (sesuai KTP)

- Tanggal lahir

- Nama Ibu Kandung

Baca Juga: Cara Membuat NIB Online Gratis di OSS yang Bisa Dilakukan Pelaku Usaha

- Ketik ulang nama ibu kandung

- Nomor HP terkini

- Email terkini

- Ketik ulang email

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 45

3. Klik lanjutkan

Jika data yang di masukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, akan muncul notifikasi seperti ini :

“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permennaker Nomor 10 Tahun 2022”. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah