4 Penyebab BSU 2022 Rp600.000 Tidak Cair, Termasuk Salah Input Data di BPJS Ketenagakerjaan

- 14 September 2022, 18:15 WIB
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemnaker mulai menyalurkan BSU 2022 senilai Rp600.000 kepada pekerja mulai tanggal 12 September 2022.

BSU 2022 Rp600.000 cair 1 kali dan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun.

Pekerja bisa mengakses situs bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjs.ketenagakerjaan.go.id untuk cek nama penerima BSU 2022 Rp600.000 secara online.

Baca Juga: Berapa Kebutuhan ASN Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2022?

Apabila dan BSU 2022 tidak juga cair sampai batas waktu yang ditentukan, kemungkinan ada kesalahan pada data BPJS Ketenagakerjaan atau Anda tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemnaker, ada 4 penyebab sehingga dana BSU 2022 tidak cair.

Berikut 4 penyebab dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji senilai Rp600.000 tidak cair.

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji 2022 Online Lewat bsu.kemnaker.go.id agar BSU Cair Rp600.000

1. Pekerja tidak memenuhi syarat dan kriteria penerima BSU 2022 sesuai Permenaker No. 10 Tahun 2022.

2. Pekerja teridentifikasi pernah menerima bantuan lainnya dari pemerinta seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Data rekening pekerja duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar

Baca Juga: Cara Daftar PKH, BPNT, dan BLT BBM 2022 secara Online di Aplikasi Cek Bansos

4. Kesalahan data di BPJS Ketenagakerjaan

Apabila pekerja tidak memenuhi syarat dan pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, maka otomatis tidak bisa menerima BSU 2022.

Sebaliknya, jika nomor rekening bank dan data BPJS Ketenagakerjaan ada kesalahan penginputan, maka pekerja bisa melakukan perbaikan.

Pekerja bisa cek secara mandiri jika BSU 2022 belum cair padahal nomor rekening telah didaftarkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selain Kanker Paru Kronis, Benarkah Vape Juga Bisa Sebabkan Penyakit Jantung? Simak Penjelasanya

Caranya yakni dengan mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan, www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan situs Kemnaker di www.bsu.kemnaker.go.id

Sementara itu, pekerja yang data dirinya salah saat penginputan di BPJS Ketenagakerjaan bisa mengajukan perubahan data.

Adapun cara mengubah data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut.

- Pekerja melaporkan usulan perubahan data kepada perusahaan tempat bekerja.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Kota Depok 2022 Online untuk Cairkan Bantuan Rp150 Ribu

- Perubahan data pekerja akan disampaikan oleh perusahaan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.

- Selanjutya BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim perubahan data pekerja kepada Kemnaker untuk proses pencairan BSU 2022.

Pekerja bisa terus berkoordinasi dengan HRD perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk perubahan data tersebut.

Baca Juga: BPNT September 2022 Masih Cair, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Pasalnya, meskipun data sudah diubah tetapi tidak diinput ke sistem BPJS Ketenagakerjaan dan disampaikan ke Kemnaker maka dana BSU 2022 tetap tidak akan cair.

Demikian penjelasan terkait 4 penyebab BSU 2022 Rp600.000 tidak cair kepada pekerja.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x