PR DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan bansos sebesar Rp150.000 yang disalurkan pada Oktober hingga Desember 2022.
Bansos Rp150.000 tersebut akan disalurkan kepada warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lansia dan disabilitas dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Warga dapat melakukan cek nama penerima bansos Depok 2022 tersebut secara online untuk memastikan apakah mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk cara cek nama penerima bansos Depok 2022 secara online dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan nama sesuai KTP
Cara cek nama penerima bansos Depok 2022 online
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Pilih wilayah Kecamatan dan Desa penerima bansos pada bagian ‘WILAYAH PM’.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada bagian ‘NAMA PM’.