Setelah itu, penerima BLT BBM dapat mendatangi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan tahap 1 sebesar Rp300.000.
Sementara untuk sisa BLT BBM sebesar Rp300.000 akan disalurkan Kemensos pada tahap 2 di bulan Oktober 2022 mendatang.
Saat proses pencairan, penerima BLT BBM 2022 harus membawa undangan Kemensos, KTP dan KK sebagai syarat pencairan bantuan yang nantinya ditunjukkan kepada petugas Kantor Pos.
Lalu bila bantuan Rp300.000 sudah didapat, penerima bisa menggunakannya untuk membeli kebutuhan pokok kecuali rokok dan minuman keras.***