Cara Cek BPUM 2022 Online dengan Login di eform.bri.co.id Pakai NIK KTP

- 14 September 2022, 19:59 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek BPUM 2022 secara online dengan login di laman eform.bri.co.id untuk cairkan BLT UMKM bagi pelaku usaha senilai Rp600.000.
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara cek BPUM 2022 secara online dengan login di laman eform.bri.co.id untuk cairkan BLT UMKM bagi pelaku usaha senilai Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) berencana akan melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku usaha pada tahun 2022. 

Dengan adanya pernyataan tersebut, pelaku usaha yang mempunyai usaha mikro dapat melakukan cek penerima BPUM 2022 secara online dengan login di laman resmi eform.bri.co.id. 

Baca artikel ini hingga selesai untuk mengetahui cara cek BPUM 2022 secara online dengan login di laman eform.bri.co.id hanya dengan menggunakan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Jika nantinya berhasil terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2022, pelaku usaha akan memperoleh bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 dari pemerintah. 

Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 Online

Kemenkop dan UKM sendiri dikabarkan sudah mengajukan anggaran sebesar Rp7,68 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dialokasikan sebagai dana BPUM tahun 2022. 

Namun menurut Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya, anggaran tersebut masih dalam antrian sehingga proses penyalurannya pun belum dapat dilakukan. 

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 14 September 2022. 

Baca Juga: Cek BLT Subsidi Gaji 2022 Online Lewat bsu.kemnaker.go.id agar BSU Cair Rp600.000

Meski proses penyaluran BPUM 2022 ini belum dapat dipastikan, tetapi pelaku usaha dapat melakukan pengecekkan BLT UMKM secara online dengan cara berikut;

- Login dengan cara membuka link resmi eform.bri.co.id lewat browser HP atau laptop.

- Gunakan KTP untuk mengisi data pribadi. 

- Isi nomor NIK sesuai KTP Anda. 

- Masukkan kode verifikasi sesuai perintah. 

Baca Juga: Rachmat Irianto Makin Termotivasi Tatap Laga Barito Putera, Ingin Persib Bandung Lanjutkan Tren Kemenangan

- Selanjutnya klik 'Proses Inquiry'. 

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan tampil hasil pencarian yang berisi informasi bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022. 

Kemudian penerima BPUM 2022 dapat mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 lewat Kantor BRI terdekat. 

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 45

Berdasarkan syarat pencairan BPUM 2021 lalu, penerima BLT UMKM harus membawa berkas berupa e-KTP, fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Keterangan Usaha (SKU), dan Kartu Keluarga (KK). 

Setelah itu, akan ada penandatanganan soal pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM yang dilakukan oleh penerima BLT UMKM. 

Setelah semua tahapan tersebut dilakukan, penerima BPUM akan mendapat bantua uang tunai sebesar Rp600.000 dari pemerintah.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x