Contohnya seperti kategori ibu hamil atau nifas untuk penyaluran tahap 3 akan memperoleh Rp750.000. Begitu pun dengan anak usia dini atau balita 0-6 tahun, kategori ini juga mendapat bantuan senilai Rp750.000.
Baca Juga: 5 Manfaat Air Mawar untuk Kecantikan dan Kesehatan, Salah Satunya Berperan sebagai Antibakteri
Berbeda dengan kategori anak sekolah yang dibedakan menjadi tiga jenis sesuai jenjang pendidikan. Untuk siswa tingkat SD/sederajat mendapat Rp225.000, siswa SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan siswa SMA/sederajat dengan Rp500.000.
Lalu kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun masing-masingnya memperoleh bantuan tahap 3 sebesar Rp600.000.
Bantuan-bantuan di atas dapat dicairkan oleh penerima bansos PKH 2022 melalui sejumlah bank Himbara yang mencakup Bank Mandiri, BRI, BNI atau BTN.***