5. Pastikan Anda sedang tidak menerima kredit atau pendanaan dari bank lain dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Demikian informasi ini disampaikan, semoga bermanfaat bagi Anda/pelaku UMKM. Dan, informasi tentang BLT BPUM/ UMKM dapat diakses melalui website kemenkopukm.go.id ***