PR DEPOK - Salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang bisa diakses secara online di situs Kemensos yakni Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK 2022.
Perlu diketahui, bansos PBI JK 2022 merupakan program iuran jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh Pemerintah senilai Rp42.000 per bulan.
Sehingga, bagi masyarakat yang ingin mendapat iuran jaminan kesehatan gratis senilai Rp42.000 per bulan ini bisa memperolehnya dengan cara daftar bansos PBI JK 2022 secara online lewat HP, cukup melakukan aktivasi akun di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: PIP 2022 Cair ke Nama-Nama Siswa Ini, Login pip.kemdikbud.go.id tuk Cek Penerima Bantuan Rp1,1 Juta
Untuk cara daftar bansos PBI JK 2022 online lewat HP dengan melakukan aktivasi akun di aplikasi Cek Bansos, bisa diawali dengan mengunduh aplikasi tersebut di Play Store atau App Store.
Sama seperti bansos pada umumnya, maka sebelum melakukan cara daftar bansos PBI JK 2022 online lewat HP dengan melakukan aktivasi akun di aplikasi Cek Bansos, tentunya ada sejumlah syarat yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, berikut sejumlah syarat yang berlaku dan wajib dipenuhi sebelum daftar bansos PBI JK 2022 online.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK 2022 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id
- Data diri masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos;
- Masyarakat harus mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
- Masyarakat sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik);
- Sudah menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga);
- Pendaftaran bansos BPI JK difasilitasi oleh Kemensos.
Jika sejumlah syarat di atas sudah dipenuhi maka masyarakat bisa langsung melakukan proses cara daftar bansos PBI JK secara online 2022 lewat HP dengan melakukan aktivasi akun di aplikasi Cek Bansos.