PR DEPOK - Penjelasan mengenai bantuan PBI JK dapat berapa, lengkap dengan cara cek nama penerima secara online hanya butuh HP dan KTP bisa Anda simak dalam isi artikel ini.
Bantuan Sosial PBI JK, merupakan salah satu program bansos dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos), yang kabarnya mulai disalurkan pada bulan September 2022.
Bansos PBI JK ini merupakan program bantuan yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, serta mengurangi beban iuran bulanan dari BPJS Kesehatan.
Lantas, apakah bantuan sosial PBI JK yang mulai disalurkan bulan September ini bisa dicairkan secara tunai?
Dana bansos PBI JK tersebut nantinya tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan akan langsung masuk ke iuran bulanan dari program BPJS Kesehatan penerimanya.
Hal tersebut menambahkan, pemerintah melalui Kemensos menyalurkan program bansos PBI JK senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan dan tidak akan masuk ke rekening bank pribadi penerimanya.
Baca Juga: Informasi Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Cukup Pakai HP!
Bagi masyarakat yang ingin menjadi salah satu penerima program bansos PBI JK dari pemerintah, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos.