PR DEPOK - Cairkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2022 sebesar Rp600.000 mulai September 2022.
Cara mencairkan BLT BBM 2022 bisa dengan menghubungi RT/RW atau pegawai kelurahan atau desa setempat.
Selain itu, cara lainnya yaitu, BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000 juga bisa dicairkan melalui Kantor Pos terdekat.
Pencairan BLT BBM 2022 akan bisa dilakukan bagi penerima manfaat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika belum terdaftar dan ingin menerima BLT BBM 2022 bisa melakukan pendaftaran secara online di Aplikasi Cek Bansos.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, syarat agar bisa dapat BLT BBM 2022 dari pemerintah ialah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bukan ASN, PNS, anggota TNI, maupun Polri.
3. Calon penerima tergolong dalam keluarga miskin atau rentan.
4. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Masyarakat yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdampak kenaikan BBM.
Selanjutnya, jika telah memenuhi syarat, maka bisa cek di situs cekbansos.kemensos.go.id, untuk mengetahui nama penerima manfaat BLT BBM 2022.
Cara cek penerima BLT BBM 2022 dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id, yaitu:
1 Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
2 Masukkan data wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
3 Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4 Ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi (kode captcha).
5 Klik tombol Cari Data.
6 Status bansos akan muncul.
Setelah klik "Cari Data" dan muncul keterangan seperti nama dan alamat penerima, maka bisa dipastikan menjadi penerima manfaat BLT BBM 2022 yang cair sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 Online di HP, Cukup Aktivasi Akun di Aplikasi Cek Bansos
Pencairan BLT BBM 2022 akan disalurkan kepada masyarakat Indonesia sebanyak dua tahap di tahun 2022.
Penyaluran BLT BBM 2022 untuk penerima manfaat (PM) yaitu tahap 1 pada bulan September dan tahap 2 pada bulan Desember 2022 mendatang.
Jumlah BLT BBM yang akan disalurkan kepada penerima manfaat yaitu sebesar Rp600.000, dan pada tiap tahap penyaluran diberikan sebesar Rp300.000.
Diketahui, BLT BBM akan disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, total anggaran dari pemerintah untuk BLT BBM 2022 yang disalurkan kepada masyarakat yaitu sebesar Rp 12,4 triliun.***