Berhubung proses ini membutuhkan waktu, pendaftar PKH balita 2022 diimbau untuk menunggu.
Untuk tahap berikutnya, pendaftar bisa cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH balita 2022 dan menjadi KPM dalam DTKS Kemensos atau belum.
Warga bisa melakukan pengecekan secara online melalui link situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian uraian mengenai cara daftar PKH balita 2022 secara online lewat HP dengan mudah dan cepat.***