2. Penerima bansos harus memiliki KTP dan secara resmi merupakan WNI (Warga Negara Indonesia), serta sudah berusia lebih dari 18 tahun.
3. Penerima juga harus memiliki KK (Kartu Keluarga).
Baca Juga: Bansos PKH Anak Sekolah Cair September 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
4. Penerima sudah resmi mendapatkan surat undangan pemberitahuan pencairan BLT BBM dari RT atau RW yang sama dengan domisili KTP.
5. Penerima sudah resmi memiliki Kartu Sembako untuk mencairkan dana BLT BBM di Kantor Pos sebesar Rp600.000.
6. Sudah memiliki sertifikat vaksin lengkap sampai dengan dosis ketiga atau booster.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap 1 Masih Cair! Cek Nama Penerima dan Pastikan Dapat Notifikasi Khusus Ini
Setelah semua syarat di atas sudah terpenuhi, maka penerima bisa melakukan cek nama penerima di aplikasi Cek Bansos seperti cara berikut.
1. Pertama, unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store atau App Store yang ada pada HP Android yang tersambung internet.
2. Klik ke opsi 'Buat Akun Baru' untuk bisa mengakses fitur aplikasi Cek Bansos untuk proses cek penerima BLT BBM.