Tata Cek Penerima BPUM
- Akses eform.bri.co.id;
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry'.
Apabila sudah masuk, nantinya pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau belum.
Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2022 Online Lewat HP, Ada Uang hingga Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun
Setelah semua tahapan di atas sudah dilakukan, sistem eform.bri.co.id akan menampilkan status apakah pelaku UMKM berhak menerima BPUM 2022 atau tidak.
Demikian uraian mengenai tata cara cek penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id untuk memastikan siapa saja pelaku usaha yang mendapat BPUM 2022 sebesar Rp600.000 dari Kemenkop UKM.***