PR DEPOK – Bagaimana tata cara daftar BPUM 2022 atau BLT UMKM? Apabila masih merasa bingung simak artikel ini.
Tata cara daftar BPUM 2022 atau BLT UMKM ini perlu dipahami oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
Pasalnya, pelaku usaha bisa mencairkan bantuan sebesar Rp600.000 dari pemerintah apabila memahami cara dafar BPUM 2022 atau BLT UMKM.
Seperti diketahui, pemerintah tidak lama lagi akan segera mencairkan bantuan BLT UMKM kepada pelaku usaha.
Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita 2022 Online Lewat HP, Ada Uang hingga Rp3 Juta untuk Anak Usia 0-6 Tahun
Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan dari Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya.
Ia menyebut proses penyaluran BPUM 2022 kini masih menunggu dokumen anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu, mengacu penyaluran tahun sebelumnya, pelaku usaha bisa melakukan cek penerima untuk memastikan apakah mendapat BLT UMKM atau tidak.
Proses cek penerima sendiri bisa dilakukan secara online menggunakan HP dengan mengakses situs eform.bri.co.id. Lantas bagaimana caranya?
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI JK 2022 Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id