PR DEPOK – Bagaimana cara cek penerima BLT UMKM secara online lewat eform.bri.co.id? Berikut ulasan lengkapnya di dalam artikel ini.
Seperti diketahui bersama, tata cara cek penerima BLT UMKM memang dapat dilakukan lewat eform.bri.co.id secara online.
Masyarakat khususnya pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM secara online lewat eform.bri.co.id menggunakan HP masing-masing.
Untuk cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id, pelaku usaha hanya perlu menyiapkan NIK KTP dan jaringan internet yang memadai.
Nantinya, para pelaku UMKM yang dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM atau juga disebut BPUM 2022 akan mendapat dana bantuan sebesar Rp600.000.
Lantas bagaimana cara cek penerima BPUM 2022 yang harus dilakukan pelaku usaha secara online lewat eform.bri.co.id? Berikut langkah-langkahnya.
Cara Cek Penerima BPUM Online
- Siapkan KTP dan HP dengan jaringan internet;
- Akses situs eform.bri.co.id;
- Klik menu 'Cek Data BPUM';
Baca Juga: Tanpa Input NIK KTP, Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 3 September 2022 Bisa Dicek di Sini Pakai HP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP;
- Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar;
- Klik 'Proses Inquiry'.
Setelah itu, pelaku usaha akan mendapatkan keterangan terkait statusnya, apakah termasuk sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.