Apabila sudah memenuhi ketentuan tersebut, Anda dapat melakukan cek bansos PKH tahap 3 secara online lewat HP dengan cara berikut;
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser atau klik link ini.
- Siapkan KTP dan gunakan saat mengisi data diri.
- Tulis alamat domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Masukkan nama lengkap Anda.
- Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
- Lalu pilih 'Cari Data'.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan tampil hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur dan jenis bantuan yang salah satunya adalah PKH.
Baca Juga: Heboh Peretasan oleh Hacker Bjorka, KPK Berharap Datanya Tak Ikut Diretas