"Dari tahap pertama ini, dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai salurkan pada hari Rabu (14/9) yang lalu," kata Menaker Ida Fauziah dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 16 September 2022 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Menaker menjelaskan, sisa 249.740 pekerja belum menerima BSU 2022 karena yang tidak lolos verifikasi dan validasi di fase perbankan.
Meski demikian, pemerintah akan tetap menyalurkan BSU 2022 kepada para pekerja tersebut melalui dua opsi yang disiapkan, yaitu dibuatkan rekening baru atau diambil lewat Kantor Pos.
Baca Juga: Heboh Peretasan oleh Hacker Bjorka, KPK Berharap Datanya Tak Ikut Diretas
"Yang tidak lolos 249.740 pekerja, artinya mereka tidak memiliki rekening di bank. Nanti kami akan salurkan ada dua pilihannya, dibukakan rekening di Bank Himbara atau lewat PT Pos," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan BSU 2022 guna mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga saat ini.
Syarat pekerja yang berhak menerima BSU 2022, antara lain:
- Pekerja penerima BSU adalah warga negara Indonesia (WNI)
- Bukan pegawai negeri sipil (PNS) ataupun anggota TNI-Polri yang dibuktikan lewat kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)