PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas cara daftar BPUM dan cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 menggunakan NIK KTP lewat link eform.bri.co.id.
Adapun cara daftar BPUM dan cara cek penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat eform.bri.co.id ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021.
Pasalnya, Kemenkop UKM sejauh ini belum mengumumkan peraturan terbaru terkait cara daftar BPUM 2022 dan cara cek penerima BLT UMKM.
Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya, mengatakan bahwa program BPUM akan dilanjutkan pada tahun 2022.
Hanya saja, saat ini program BPUM 2022 belum dibuka karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
"Rencana tersebut (pencairan BPUM 2022) telah diajukan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan guna dibahas lebih lanjut untuk dimasukkan ke dalam program PEN," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenkop UKM pada Sabtu, 17 September 2022.
Baca Juga: BPUM 2022 Siap Cair untuk Pelaku Usaha Ini, Segera Cek Nama Penerima di Link eform.bri.co.id
Anggaran BPUM 2022 yang bersumber dari APBN senilai Rp7,68 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.