- Bukan ASN, PNS, TNI, dan Polri.
- Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdampak kenaikan BBM.
Apabila syarat di atas sudah terpenuhi, masyarakat berhak mencairkan BLT BBM 2022 tahap 1 sebesar Rp300.000.***
- Bukan ASN, PNS, TNI, dan Polri.
- Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdampak kenaikan BBM.
Apabila syarat di atas sudah terpenuhi, masyarakat berhak mencairkan BLT BBM 2022 tahap 1 sebesar Rp300.000.***
Editor: Gracia Tanu Wijaya
Sumber: cekbansos.kemensos.go.id