Cek Penerima BSU 2022 dan Cairkan Uang Tunai di Kantor Pos, Cukup Pakai KTP Anda untuk Dapatkan Rp600.000

- 18 September 2022, 16:30 WIB
Gunakan KTP Anda dan cairkan BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos, login ke bsu.kemnaker.go.id dan cek penerima bantuan.
Gunakan KTP Anda dan cairkan BSU 2022 Rp600.000 di Kantor Pos, login ke bsu.kemnaker.go.id dan cek penerima bantuan. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 merupakan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diperuntukkan bagi pekerja.

BSU 2022 disalurkan dengan besaran Rp600.000 untuk setiap pekerja yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

BSU 2022 atau disebut juga BLT subsidi gaji ini mulai disalurkan pada 12 September 2022 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini.

Pekerja yang berhak mendapatkan bantuan dari Kemenaker ini adalah mereka yang telah melalui verifikasi dan validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 3 Link Streaming MotoGP Aragon 2022 Hari Ini Minggu, 18 September, Race Berlangsung Pukul 19.00 WIB

Seperti diketahui, sebelum bisa mendapatkan dana BLT subsidi gaji ini, para pekerja ini harus terdaftar sebagai peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Selain itu, ada beberapa syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh pekerja agar bisa menjadi salah satu penerima BSU 2022.

Ini adalah beberapa syarat lain yang diterapkan oleh pemerintah pada penyaluran BSU tahun ini.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki penghasilan atau gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah