PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencairkan BLT BBM sejak awal September 2022.
BLT BBM sebesar Rp600.000 akan dicairkan dalam dua tahap masing-masing dengan besaran Rp300.000 per dua bulan.
Bansos BLT BBM ini dicairkan kepada masyarakat miskin di seluruh wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Baca Juga: BSU 2022 Kembali Cair, Simak Syarat untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 2
Namun, tidak semua warga Jakarta yang sudah terdaftar DTKS bisa mendapatkan BLT BBM Rp600.000.
Lantas apa penyebab BLT BBM tidak cair?
Ada beberapa penyebab BLT BBM Rp600.000 tidak cair, salah satunya DTKS yang sudah tidak sesuai atau belum diperbaharui.
Sebagai informasi, DTKS menjadi acuan bagi pemerintah untuk menyalurkan BLT BBM maupun bansos lainnya yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Baca Juga: Daftar 13 Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Beruntun akibat Asap Tebal di Tol Pejagan Pemalang